Translate

Senin, 11 Desember 2017

28 comments ]
Banyak kalangan yang belum puas dengan kualitas pendidikan di negara kita. Tentunya kita tidak jarang mendengarkan ungkapan-ungkapan seperti: “pendidikan negara kita belum berkualitas”, “pendidikan di Indonesia telah tertinggal jauh dari negara-negara lain”, “kapan kita akan maju kalau pendidikan kita berjalan di tempat”, dan lain sebagainya.

Para ahli pendidikan telah sepakat bahwa suatu sistem pendidikan dapat dikatakan berkualitas, apabila proses kegiatan belajar-mengajar berjalan secara menarik dan menantang sehingga peserta didik dapat belajar sebanyak dan sebaik mungkin melalu proses belajar yang berkelanjutan. Proses pendidikan yang bermutu akan menghasilkan hasli yang bermutu serta relevan dengan perkembangan zaman. Agar terwujud sebuah pendidikan yang bermutu dan efisien, maka perlu disusun dan dilaksanakan program-program pendidiakn yang mampu membelajarkan peserta didik secara berkelanjutan, karena dengan mutu pedidikan yang optimal, diharapkan akan menghasilkan keungugulan smber daya manusia yang dapat menguasai pengetahuan, keterampilan dan keahlian sesuai dengan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terus berkembang secara pesat.

Untuk dapat mencapai sebuah pendidikan yang berkualitas diperlukan manajemen pedidikan yang mampu memobilisasi segala sumber daya pendidikan. Di antaranya adalah manajemen peserta didik yang isinya merupakan pengelolaan dan juga pelaksanaannya. Masih banyak kita temukan fakta-fakta di lapangan sistem pengelolaan anak didik yang masih mengunakan cara-cara konvensional dan lebih menekankan pengembangan kecerdasan dalam arti yang sempit dan tentunya kurang mmberi perhatian kepada pengembangan bakat kreatif peserta didik. Padahal Kreativitas disamping bermanfaat untuk pengembangan diri anak didik juga merupakan kebutuhan akan perwujudan diri sebagai salah satu kebutuhan paling tinggi bagi manusia. Kreativitas adalah proses merasakan dan mengamati adanya masalah, membuat dugaan tentang kekurangan, menilai dan meguji dugaan atau hipotesis, kemudian mengubahnya dan mengujinya lagi sampai pada akhirnya menyampaikan hasilnya. Dengan adanya kreativitas yang diimplementasiakan dalam sistem pembelajaran, peserta didik nantinya diharapkan dapat menemukan ide-ide yang berbeda dalam memecahkan masalah yang dihadapi sehingga ide-ide kaya yang progresif dan divergen pada nantinya dapat bersaing dalam kompetisi global yang selalu berubah.

Perubahan kualitas yang seimbang baik fisik maupun mental merupakan idikasi dari perkambangan anak didik yang baik. Tidak ada satu aspek perkambangan dalam diri anak didik yang dinilai lebih penting dari yang lainnya. Oleh itu tidaklah salah bila teori kecerdasan majmuk yang diutarakan oleh Gardner dinilai dapat memenuhi kecenderungan perkambangan anak didik yang bervariasi.

Maka penyelenggaraan pendidikan saat ini harus diupayakan untuk memberikan pelayanan khusus kepada peserta didik yang mempunyai kreativitas dan juga keberbakatan yang berbeda agar tujuan pendidikan dapat diarahkan menjadi lebih baik.

Muhibbin Syah menjelaskan bahwa akar kata dari pendidikan adalah "didik" atau "mendidik" yang secara harfiah diartikan memelihara dan memberi latihan. Sedangkan "pendidikan", merupakan tahapan-tahapan kegiatan mengubah sikap dan perilaku seseorang atau sekelompok orang melalui upaya pelatihan dan pengajaran. Hal ini mengindikasikan bahwa pendidikan tidak dapat lepas dari pengajaran. Kegiatan dari pengajaran ini melibatkan peserta didik sebagai penerima bahan ajar dengan maksud akhir dari semua hal ini sesuai yang diamanatkan dalam undang-undang no. 20 tentang sisdiknas tahun 2003; agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Dalam pdidikan, peserta didik merupakan titik fokus yang strategis karena kepadanyalah bahan ajar melalu sebuah proses pengajaran diberikan. Dan sudah mafhum bahwa peserta didik memiliki kekurangan dan kelebihannya masing-masing, mereka unik dengan seluruh potensi dan kapasitas yang ada pada diri mereka dan keunikan ini tidak dapat diseragamkan dengan satu aturan yang sama antara pesrta didik yang satu dengan peserta didik yang lain. Para pendidik dan lembaga pendidikan harus menghargai perbedaan yang ada pada mereka. Keunikan yang terjadi pada peserta didik memang menimbulkan satu permasalahan tersendiri yang harus diketahui dan dipecahkan sehingga pengelolaan murid (peserta didik) dalam satu kerangka kerja yang terpadu mutlak diperhatikan, terutama pertimbangan pada pengembangan kreativitas, hal ini harus menjadi titik perhatian karena sistem pendidikan memang masih diakui lebih menekankan pengembangan kecerdasan dalam arti yang sempit dan kurang memberikan perhatian kepada pengembangan kreatif peserta didik. Hal ini terjadi dari konsep kreativitas yang masih kurang dipahami secara holistic, juga filsafat pendidikan yang sejak zaman penjajahan bermazhabkan azas tunggal seragam dan berorientasi pada kepentingan-kepentingan, sehingga pada akhirnya berdampak pada cara mengasuh, mendidik dan mengelola pembelajaran peserta didik.

Kebutuhan akan kreativitas tampak dan dirasakan pada semua kegiatan manusia. Perkembangan akhir dari kreativitas akan terkait dengan empat aspek, yaitu: aspek pribadi, pendorong, proses dan produk. Kreativitas akan muncul dari interaksi yang unik dengan lingkungannya.Kreativitas adalah proses merasakan dan mengamati adanya masalah, membuat dugaan tentang kekurangan (masalah) ini, menilai dan mengujinya. Proses kreativitas dalam perwujudannya memerlukan dorongan (motivasi intristik) maupun dorongan eksternal. Motivasi intrinstik ini adalah intelegensi, memang secara historis kretivitas dan keberbakatan diartikan sebagai mempunyai intelegensi yang tinggi, dan tes intellejensi tradisional merupakan ciri utama untuk mengidentifikasikan anak berbakat intelektual tetapi pada akhirnya hal inipun menjadi masalah karena apabila kreativitas dan keberbakatan dilihat dari perspektif intelejensi berbagai talenta khusus yang ada pada peserta didik kurang diperhatikan yang akhirnya melestarikan dan mengembang biakkan Pendidikan Tradisional Konvensional yang berorientasi dan sangat menghargai kecerdasan linguistik dan logika matematik. Padahal, Teori psikologi pendidikan terbaru yang menghasilkan revolusi paradigma pemikiran tentang konsep kecerdasan diajukan oleh Prof. Gardner yang mengidentifikasikan bahwa dalam diri setiap anak apabila dirinya terlahir dengan otak yang normal dalam arti tidak ada kerusakan pada susunan syarafnya, maka setidaknya terdapat delapan macam kecerdasan yang dimiliki oleh mereka.

Undang-undang No.20 tentang sistem pendidikan nasional 2003, perundangan itu berbunyi " warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus". Baik secara tersurat ataupun tersirat UU No.20 tersebut telah mengamanatkan untuk adanya pengelolaan pelayanan khusu bagi anak-anak yang memiliki bakat dan kreativitas yang tinggi.

Pengertian dari pendidikan khusus disini merupakan penyelenggaraan pendidikan untuk peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif atau berupa satuan pendidikan-pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah. Pada akhirnya memang diperlukan adanya suatu usaha rasional dalam mengatur persoalan-persoalan yang timbul dari peserta didik karena itu adanya suatu manajemen peserta didik merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan.

Siswa berbakat di dalam kelas mungkin sudah menguasai materi pokok bahasan sebelum diberikan. Mereka memiliki kemampuan untuk belajar keterampilan dan konsep pembelajaran yang lebih maju. Untuk menunjang kemajuan peserta didik diperlukan modifikasi kurikulum. Kurikulum secara umum mencakup semua pengalaman yang diperoleh peserta didik di sekolah, di rumah, dan di dalam masyarakat dan yang membantunya mewujudkan potensi-potensi dirinya. Jika kurikulum umum bertujuan untuk dapat memenuhi kebutuhan pendidikan pada umumnya, maka saat ini haruslah diupayakan penyelenggaraan kurikulum yang berdiferensi untuk memberikan pelayanan terhadap perbedaan dalam minat dan kemampuan peserta didik. Dalam melakukan kurikulum yang berbeda terhadap peserta didik yang mempunyai potensi keberbakatan yang tinggi, guru dapat merencanakan dan menyiapkan materi yang lebih kompleks, menyiapkan bahan ajar yang berbeda, atau mencari penempatan alternatif bagi siswa. Sehingga setiap peserta didik dapat belajar menurut kecepatannya sendiri.

Dalam paradigma berpikir masyarakat Indonesia tentang kreativitas, cukup banyak orangtua dan guru yang mempunyai pandangan bahwa kreativitas itu memerlukan iklim keterbukaan dan kebebasan, sehingga menimbulkan konflik dalam pembelajaran atau pengelolaan pendidikan, karena bertentangan dengan disiplin. Cara pandang ini sangatlah tidak tepat. Kreativitas justru menuntut disiplin agar dapat diwujudkan menjadi produk yang nyata dan bermakna. Displin disini terdiri dari disiplin dalam suatu bidang ilmu tertentu karena bagaimanapun kreativitas seseorang selalu terkait dengan bidang atau domain tertentu, dan kreativitas juga menuntut sikap disiplin internal untuk tidak hanya mempunyai gagasan tetapi juga dapat sampai pada tahap mengembangkan dan memperinci suatu gagasan atau tanggungjawab sampai tuntas.

Suatu yang tidak terbantahkan jika masa depan membutuhkan generasi yang memiliki kemampuan menghadapi tantangan dan perubahan yang terjadi dalam era yang semakin mengglobal. Tetapi penyelenggaraan pendidikan di Indonesia saat ini belum mempersiapkan para peserta didik dengan kemampuan berpikir dan sikap kreatif yang sangat menentukan keberhasilan mereka dalam memecahkan masalah.

Kebutuhan akan kreativitas dalam penyelenggaraan pendidikan dewasa ini dirasakan merupakan kebutuhan setiap peserta didik. Dalam masa pembangunan dan era yang semakin mengglobal dan penuh persaingan ini setiap individu dituntut untuk mempersiapkan mentalnya agar mampu menghadapi tantangan-tantangan masa depan. Oleh karena itu, pengembangan potensi kreatif yang pada dasarnya ada pada setiap manusia terlebih pada mereka yang memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa perlu dimulai sejak usia dini, Baik itu untuk perwujudan diri secara pribadi maupun untuk kelangsungan kemajuan bangsa.

Dalam pengembangan bakat dan kreativitas haruslah bertolak dari karakteristik keberbakatan dan juga kreativitas yang perlu dioptimalkan pada peserta didik yang meliputi ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. Motivasi internal ditumbuhkan dengan memperhatikan bakat dan kreativitas individu serta menciptakan iklim yang menjamin kebebasan psikologis untuk ungkapan kreatif peserta didik di lingkungan rumah, sekolah, dan masyarakat.

Merupakan suatu tantangan bagi penyelenggaraan pendidikan di Indonesia untuk dapat membina serta mengembangkan secara optimal bakat, minat, dan kemampuan setiap peserta didik sehingga dapat mewujudkan potensi diri sepenuhnya agar nantinya dapat memberikan sumbangan yang bermakna bagi pembangunan masyarakat dan negara. Teknik kreatif ataupun taksonomi belajar pada saat ini haruslah berfokus pada pengembangan bakat dan kreativitas yang diterapkan secara terpadu dan berkesinambungan pada semua mata pelajaran sesuai dengan konsep kurikulum berdiferensi untuk siswa berbakat. Dengan demikian diharapkan nantinya akan dihasilkan produk-produk dari kreativitas itu sendiri dalam bidang sains, teknologi, olahraga, seni dan budaya. Amin

Daftar Pustaka
_________ Depdikanas, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Pendidikan Nasional, Jakarta: Depdiknas, 2003.
Tilaar, Manajemen Pendidikan nasional ; Kajian Pendidikan Masa Depan, Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 1992.
Munandar, Utami, Kreativitas dan Keberbakatan; Strategi Mewujudkan Potensi Kreatif dan Bakat, Jakarta : PT. Gramedia Pusataka Utama, 1999.
Husen dan Torsten, The Learning Society : Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada 1995.
Syah,Muhibbin, Psikologi Pendidikan Dengan Pendekatan Terbaru, Bandung : PT. Remaja Rosda Karya, 1999.
Gordon Dryden dan Jeannette Voss, Revolusi Cara Belajar bag.1, Bandung : Kaifa 2000

Kamis, 23 November 2017

Mengambil Keputusan Pendidikan yang Berkualitas

Oleh ENDO KOSASIH

       SEKOLAH pada saat ini sering sekali dihadapkan pada sejumlah dilema yang muncul sebagai akibat dari berbagai dinamika yang terjadi baik yang eksternal maupun internal sekolah. Dinamika  kehidupan politik dan kenegaraan yang pada gilirannya berimbas pada penundaan penerapan kurikulum 2013 di sebagian sekolah merupakan contoh keadaan eksternal yang berpengaruh langsung terhadap praktik kehidupan sekolah. Sekolah dan bahkan Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota dihadapkan pada dua pilihan apakah tetap melanjutkan penerapan kurikulum 2013 atau kembali menerapkan kurikulum 2006. Masing-masing kurikulum memiliki sejumlah konsekuensi yang tidak kecil baik dilihat dari segi pengembangan kurikulum (perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kurikulum) maupun dari segi pendukung pengembangan kurikulum (misalnya, manajemen, keuangan, personalia, dan sarana prasarana). Terjadinya tindak kriminal yang dilakukan siswa (misalnya, tawuran, pencurian, pemerasan, dan penyalahgunaan narkoba) adalah merupakan contoh dari keadaan yang memaksa sekolah untuk memilih apakah perlu tindakan pendidikan yang bersifat shock therapy. Pemilihan tindakan yang  tegas ini bukannya tanpa risiko. Ada sejumlah hal yang harus dipertimbangkan, yaitu, kelanjutan pendidikan siswa, kondisi keluarga siswa, HAM, hukum, dan dinamika keadaan masyarakat di sekitar sekolah. 
      Pengambilan keputusan sekolah yang terburu-buru, tidak sistematis, dan cenderung mempertimbangkan keadaan seketika itu saja menghasilkan keputusan yang tidak berkualitas. Keputusan yang  dihasilkan tersebut tidak berumur lama, mudah goyah dan berubah, dan menimbulkan masalah baru yang lebih berat serta memaksa para pimpinan sekolah  untuk mengoreksi keputusan yang mereka buat tersebut. Hal ini tentu merupakan pemborosan baik waktu, tenaga, maupun materi atau sumber daya lainnya. Warga sekolah terutama guru-guru konsentrasinya terpecah, tidak terfokus pada peningkatan pembelajaran. Mereka menghabiskan waktu dan tenaga dengan sia-sia. Pada gilirannya, mereka akan mengalami kelelahan secara psikis yang berdampak pada turunnya semangat untuk melakukan aktivitas pendidikan di sekolah. Hal ini tentu dapat berpengaruh pada hasil pembelajaran siswa di kelas.
      Oleh karena itu, pengambilan keputusan yang berkualitas mutlak dilakukan oleh para pimpinan/ administrator sekolah khususnya dan warga sekolah umumnya. Pengambilan keputusan yang baik akan berdampak pada peningkatan kinerja dan semangat warga sekolah untuk melakukan berbagai aktivitas pendidikan, serta efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber-sumber daya sekolah.
      Terdapat beberapa langkah pengambilan keputusan yang perlu dilalui untuk memperoleh keputusan yang berkualitas tinggi. Langkah-langkah tersebut adalah penentuan tujuan dan pengukuran hasilnya, identifikasi persoalan, pengembangan alternatif, evaluasi alternatif, memilih alternatif, melaksanakan keputusan, pengendalian pelaksanaan keputusan dan evaluasi. Dalam pengambilan keputusan para pimpinan dan warga sekolah hendaklah mengetahui tujuan-tujuan yang ingin dicapai sekolah dan bagaimana pencapaian tujuan tersebut dapat diukur pencapaiannya. Tujuan-tujuan yang dimaksud dapat dilihat dari pencapaian prestasi belajar siswa, peningkatan nilai kinerja guru dan karyawan sekolah, atau peningkatan efektivitas dan efisiensi kinerja organisasi sekolah.Agar dapat diukur, tujuan hendaklah menyebutkan ukuran kuantitatif. Misalnya, mencapai nilai rata-rata 80 untuk semua mata pelajaran yang di-UN-kan; atau mencapai rata-rata tingkat kinerja guru 90 (konversi akhir) di akhir tahun.
      Selanjutnya persoalan yang ada perlu diidentifikasi. Persoalan yang dimaksud adalah kesenjangan antara apa yang menjadi tujuan sekolah dan kenyataan yang ada. Manakala kita sudah menetapkan nilai prestasi siswa 80 namun dari sejumlah tes ternyata hanya diperoleh nilai 70, maka hal ini merupakan persoalan yang dapat dicari akarnya baik itu dari sisi proses atau bahkan perencanaan pembelajarannya termasuk di dalamnya ketersediaan sumber-sumber belajar yang diperlukan.
      Setelah kita mengidentifikasi masalah, kita mengembangkan alternatif pemecahan permasalahan. Kembangkan sebanyak mungkin alternatif pemecahan masalah. Misalnya, untuk  meningkatkan nilai prestasi siswa dari rata-rata 70 menjadi 80, sekolah dapat mengadakan remedial (pembelajaran plus tes), penambahan waktu pembelajaran, penerapan metode pembelajaran inovatif,  pengadaan sumber belajar baru, pemberian hadiah untuk siswa dan/guru yang mampu mencapai nilai tinggi dan lain-lain.  Setelah itu, kita menilai dan mempertimbangkan alternatif yang dikembangkan tersebut. Kita tidak boleh mengabaikan satu pun alternatif yang dikembangkan. Adapun hal-hal yang menjadi rujukan untuk mempertimbangkan alternatif yang dimaksud adalah teori pendidikan,  perundang-undangan dan peraturan/kebijakan pemerintah, kebijakan-kebijakan yang sekolah, ketersediaan sumber daya, kondisi fisik dan psikis guru dan siswa, dan  bahkan kondisi ekonomi, dan latar  sosial dan budaya siswa. 
      Apabila kita sudah mempertimbangkan alternatif tersebut secara matang, maka kita dapat memilih alternatif apa yang paling baik dan menguntungkan bagi sekolah. Alternatif tersebut merupakan alternative yang telah dikaji dari  berbagai segi.  Keputusan tersebut kemudian di sosialisasikan pada semua warga sekolah untuk dapat dilaksanakan sesuai dengan apa yang sudah disepakati. Berbagai media sosialisasi dapat dimanfaatkan oleh  administrator sekolah baik berupa rapat dinas, papan pengumuman, majalah dinding, maupun poster. Para pimpinan  sekolah harus dapat memastikan bahwa semua pihak yang terkait mengetahui dan memahami keputusan yang diambil. Pelaksanaan keputusan tersebut perlu dimonitor dan dikendalikan agar sesuai dengan yang ditetapkan sebelumnya. Monitoring perlu dilakukan untuk  memastikan semua pihak melaksanakan keputusan yang diambil. Selanjutnya, kita perlu mengevaluasi  pelaksanaan keputusan tersebut untuk perbaikan. Kegiatan evaluasi ini sering diabaikan oleh para administrator sekolah karena merasa cukup dengan mengamati pelaksaan keputusan tersebut. Padahal, kegiatan ini sangat penting karena kita dapat mengetahui pencapaian tujuan sekolah dan efektivitas pelaksanaan keputusan pendidikan. 
      Pengambilan keputusan yang berkualitas dapat membuat kinerja dan semangat warga sekolah meningkat serta kualitas praktik pendidikan meningkat pula. Untuk dapat menghasilkan keputusan pendidikan yang berkualitas tersebut kita perlu menginvestasikan waktu, tenaga dan sumber daya yang memadai untuk melakukan berbagai langkah-langkah sistematis pengambilan keputusan.

Manajemen Pendidikan Dalam Menghadapi Kreativitas Anak [3/26/2009 07:20:00 AM  |  28 comments  ] Banyak kalangan yang belum puas den...